2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Daftar dan Ijin Operasional LKS
Masyarakat dapat memberikan saran, masukan dan menyampaikan aduan secara tertulis maupun lisan melalui:
a. Kotak Saran
b. Telepon dengan Nomor (0276)324047/Fax.321098 pada jam kerja.
c. Website : www.dinassosial.boyolali.go.id
d. E-mail : dinsos@boyolali.go.id
e. Kanal Aduan Lapor.go.id
f. Media Sosial Resmi Dinas Sosial
Kanal aduan laporgup.jatengprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store