Konsultasi dan Bimbingan Teknis Bidang Pembudidaya Ikan

  1. Mangajukan Konsultasi dan Bimbingan Teknis Bidang Pembudidaya Ikan melalui surat remis yang dikirimkan ke Bagian TU.

  1. 1. Pastikan surat sudah sesuai dengan prosedur 2. Nelayan/pembudidaya memeliki kartu KUSUKA 3. Pengajuan Proposal atau kegiatan lain melalui Dinas Kelautan dan Perikanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan Bimbingan Teknis Bidang Pembudidaya Ikan

pengaduan.bpbapujungbatee@kkp.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi dan Bimbingan Teknis Bidang Pembudidaya Ikan"