Pengantar SKCK

  1. Membawa Pengatra RT/RW
  2. Membawa Foto Copy KK dan Foto copy KTP
  3. Membawa Foto Copy Ijazah dan Akte Kelahiran
  4. Fas foto ukuran 4x6 1 Lembar

  1. Datang Ke Desa dengan membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Minta surat Pengantar SKCK

2 Menit penelitian berkas

3 Menit Pengentrian data

5 Menit penandatangan dan penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

Pengantar SKCK

Kantor Sekretaris Desa

085 725 636 484

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar SKCK"