Perpustakaan Digital PST BPS Kabupaten Sumedang

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

  1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan dari mana pun
  2. Pengguna layanan melakukan registrasi
  3. Pengguna layanan mencari/searching pustaka yang dibutuhkan
  4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
  5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwatermark melalui menu unduh
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

Layanan dengan cara online pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan

Tidak dipungut biaya

Layanan dengan cara online Pustaka softcopy berwatermark

email: bps3211@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan Digital PST BPS Kabupaten Sumedang"