Pelayanan Pemeriksaan Lansia

  1. Pasien terdaftar di loket pendaftaran
  2. Rekam medis pasien yang diisi identitasnya

  1. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu pemeriksaan lansia
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Petugas melakukan anamnesa pasien
  4. Petugas melakukan pengkajian awal kepada pasien
  5. Dokter memeriksa pasien secara holistic
  6. Dilakukan edukasi dan konseling sesuai kebutuhan pasien
  7. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan
  8. Petugas memberi resep obat
  9. Pasien mengambil obat/merujuk/pulang

10 Menit

1. Umum: Sesuai Peraturan Bupati No. 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas 2.BPJS: Sesuai Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Jasa pelayanan, surat keterangan/rujukan dan resep

1. WahtsApp : 6289670174175 2. Email : puskesmas1cilongok@gmail.com 3.Surat tertulis ditujukan kepada Kepala Puskesmas Cilongok I 4. Kotak Saran yang ada di Puskesmas Cilongok I

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Lansia"