Konsultasi Data

  1. Membawa kartu identitas yang masih berlaku
  2. Membawa surat permintaan layanan
  3. Mengisi formulir

  1. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Provinsi Sumatera Barat
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline
  3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  4. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan dan ketersediaan data yang diperlukan

Maksimal

Tidak dipungut biaya

Layanan konsultasi data dan produk BPS

Form pengaduan pada frontline petugas PST dan e-mail: bps1307@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Data"