Konsultasi Statistik (Online)

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasistatistik melalui aplikasi pelayanan

  1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pst.bps.go.id, whattsapp atau email
  2. Pengguna layanan melakukan registrasi
  3. Pengguna layanan mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan
  4. Jika informasi tidak diperoleh, maka pengguna layanan dapat membuat transaksi konsultasi statistik
  5. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online atau bisa juga melakukan konsultasi lanjutandatang langsung atau melalui zoom meeting
  6. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
  7. Petugas layanan menutup percakapan online jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 (tujuh) hari
  8. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik
  9. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik

Jangka Waktu penyelesaian berdasarkan rumus / lainnya

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan Langsung :

Website : https://pengaduan.bps.go.id 

E-mail : bps3403@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik (Online)"