Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral

No. SK: 009A

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya.
  2. Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Koordinator Fungsi IPDS.
  3. Koordinator Fungsi IPDS menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi.
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3.
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Koordinator Fungsi IPDS.
  6. Koordinator Fungsi IPDS menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya.
  7. Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya.
  2. Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Koordinator Fungsi IPDS.
  3. Koordinator Fungsi IPDS menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi.
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Koordinator Fungsi IPDS.
  6. Koordinator Fungsi IPDS menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya.
  7. Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan.

2023 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral

bps9402@bps.go.id            

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral"