Layanan Konsultasi Statistik

No. SK: 06.06.001/KPA32760/2023

  1. Kartu identitas yang masih berlaku
  2. Mengisi formulir konsultasi statistik
  3. Memiliki email dan/atau nomor telepon aktif (khusus online)

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker
  3. Mengisi formulir konsultasi statistik
  4. Mendapatkan layanan konsultasi sesuai antrian
  5. Mengirim email, Kirim pesan melalui SMS atau Whatsapp, atau Telepon (online)

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi metadata kegiatan BPS dan jasa konsultasi produk BPS

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui kotak saran dan pengaduan pada ruang Pelayanan Statistik Terpadu atau di website: https://pengaduan.bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik"