1. Pasien Umum
Perbup Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
2. Pasien JKN
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraaan Program Jaminan Kesehatan.1. Penanganan Gawat Darurat 2. Perawatan Luka 3. Pemeriksaan Penunjang 4. Pelayanan Obat 5. Pelayanan Ambulance
1. WahtsApp : 6289670174175
2. Email : puskesmas1cilongok@gmail.com
3.Surat tertulis ditujukan kepada Kepala Puskesmas Cilongok I
4. Kotak Saran yang ada di Puskesmas Cilongok I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store