Perpustakaan (Kunjungan Langsung)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Gunungkidul
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. Mengisi buku tamu dengan lengkap dan valid (email dan nomer HP)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS dan mengisi buku tamu
  2. Meletakkan barang di Loker
  3. Pengguna menuju ke resep, menyatakan kebutuhan layanan
  4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital). Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak.
  5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui aplikasi PST menggunakan PC digilib
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
  7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

Jangka waktu penyelesaian  berdasarkan rumus / lainnya

Tidak dipungut biaya

Data

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di ruang PST BPS Kabupaten Gunungkidul

Website : https://pengaduan.bps.go.id 

E-mail : bps3403@bps.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan (Kunjungan Langsung)"