2 Hari
Tidak dipungut biaya
Penyaluran Bantuan
Media Pengaduan :
1. Mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial
2. Kotak Saran
3. Facebook Dinsos New
4. E-mail :dinsosbitung@gmail.com
Alur penanganan pengaduan (SOP)
1. Mendatangi langsung Dinas Sosial
2. Secara Online
3. Petugas melakukan identifikasi pengaduan
4. Tim melakukan pembahasan serta memutuskan jawaban terhadap pengaduan
5. Jawaban disampaikan kepada masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store