Pelayanan Konsultasi Melalui Media Online

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun pada Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik) online
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi pada Silastik.

  1. 1.Pengguna layanan mengakses Silastik untuk mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan.
  2. 2. Jika informasi tidak diperoleh, maka: a. Pengguna layanan membuat transaksi konsultasi statistik (Data/Metadata/Rekomendasi Kegiatan/Klasifikasi); b. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online
  3. 3.Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan.
  4. 4.Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 (tujuh) hari.
  5. 5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui Silastik.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Melalui Media Online


Penangan pengaduan bisa langsung datang ke kantor BPS Kabupaten Tapanuli Utara atau menghubungi melalui Telp : (0636) 21153 atau email : bps1205@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Melalui Media Online "