Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung

  1. Kartu identitas yang masih berlaku
  2. Mengisi formulir konsultasi statistik

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker
  3. Mengisi formulir konsultasi statistik
  4. Mendapatkan layanan konsultasi sesuai antrian

Senin-Kamis     08.00-16.00 WIB

Istirahat            12.00-12.30 WIB

Jumat               08.00-16.30 WIB

Istirahat            11.30-13.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Metadata Kegiatan BPS, Jasa Konsultasi Produk BPS

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui kotak saran dan pengaduan pada ruang Pelayanan Statistik Terpadu atau e-mail ke bps3203@bps.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung "