Pelayanan KIA dan KB

  1. 1.Kartu JKN KIS/BPJS
  2. 2.KTP/KK
  3. 3.Kartu identitas Berobat (KIB) bagi pasien lama
  4. 4.Surat Keterangan domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. 5.Buku KIA yang sudah memiliki

  1. 1.Pasien mendaftar di Loket pendaftaran 2.Pasien mendapatkan Nomor antrian Poli KIA / KB 3.Pasien mengantri di Poli KIA / KB dan dipanggil sesuai dengan antrian 4.Pasien mendapatkan pelayanan KIA / KB sesuai jenis pelayanan KIA / KB yang dibutuhkan pasien. 5.Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik 6.Pasien mendapatkan penjelasan hasil pemeriksaan dan melakukan konseling dengan pasien 7.Pasien mendapatkan tindakan medis dan informed consent sesuai indikasi 8.Dilakukan rujukan internal dan eksternal sesuai indikasi 9.Pasien mendapatkan terapi sesuai indikasi 10.Pasien mendapatkan berkas hasil pemeriksaan

Sesuai dengan kondisi sesuai pasien masing masing

BIAYA / TARIF
1. Gratis : Bagi peserta JKN KIS dan penduduk Kota Surakarta
2. Membayar : Bagi pasien umum (NON JKN KIS) dan penduduk luar Kota
Surakarta, sesuai Perwali No.24 tahun 2016 tentang tarif
Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah pada unit pelaksana
teknis dinas Puskesmas Kota Surakarta

PRODUK PELAYANAN 1. Pemeriksaan Ibu Hamil 2. Perawatan Bayi Baru Lahir 3. Pelayanan KB suntik, kondom, IUD, Implant 4. IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT 5. Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, Hepatitis B, Campak / MR, Calon Pengantin 6. Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin 7. Pemeriksaan Balita Sakit ( MTBS )

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

1. Pengaduan secara langsung

2. Pengaduan melalui kotak saran

3. Pengaduan melalui Whatsap / SMS / Telpon

WA : 08814184080 , Telpon : (0271) 717736

4. Pengaduan melalui media sosial

Instagram : puskesmas_nusukan

5. Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) : 081225067171

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB "