No. SK: 67 Tahun 2022
Setelah dokumen diperiksa oleh petugas, dokumen ditindaklanjut
Tidak dipungut biaya
Surat Izin
Membuka posko pengaduan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana