Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung dan Media Online

No. SK: 058/3271/HK.200/06/2023

  1. Memiliki alamat email aktif dan/atau nomor whataspp aktif
  2. Mengisi formulir konsultasi statistik

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Mengisi formulir konsultasi statistik
  3. Mendapatkan layanan konsultasi sesuai antrian
  4. Prosedur Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Online: Mengirim email/Kirim pesan melalui SMS atau Whatsapp/telepon

  • Pengguna layanan yang datang langsung akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai
  • Pengguna layanan melalui media online akan dilayani maksimal 5 (lima) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Metadata Kegiatan BPS, Jasa Konsultasi Produk BPS

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui kotak saran dan pengaduan pada ruang Pelayanan Statistik Terpadu atau di website: https://pengaduan.bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email, telepon

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung dan Media Online"