Pelayanan Perpustakaan Digital BPS Kabupaten Buru

  1. Kartu identitas yang masih berlaku
  2. Alamat e-mail yang masih aktif dan dapat diakses

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menggunakan PC yang disediakan
  3. Mencari ketersediaan data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu
  4. Mengakses pustaka digital melalui sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu
  5. Mengisi form permintaan data secara elektornik
  6. Memberikan penilaian melalui layanan pengaduan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media softcopy format PDF.

  • Pengaduan Langsung      : Kotak saran dan pengaduan di ruang PST BPS Kabupaten Buru
  • Website                            : SP4N-Lapor! atau Layanan Pengaduan PST BPS Kabupaten Buru
  • Email                                : pst8104@bps.go.id
  • Telepon                            : (0913) 21778
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan Digital BPS Kabupaten Buru"