Pembuatan Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri Ke Luar Negeri

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa Surat Pengantar Dari PT / Agensi
  3. Membawa Fotokopi KK
  4. Membawa Fotokopi KTP

  1. Sampaikan Jenis Layanan yang diperlukan
  2. Serahkan Berkas Persyaratan ke Petugas
  3. Tunggu Sampai Petugas Selesai
  4. Cek Berkas Sebelum Meninggalkan Ruang Pelayanan

5 Menit Apabila Tidak Ada Kendala

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri Ke Luar Negeri

Ruang Kasi Pelayanan

Kantor Desa Kawunganten

089658876996

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Ijin Orang Tua/Suami/Istri Ke Luar Negeri"