Layanan Perpustakaan Tercetak

No. SK: 001/PST/3205

  1. Kartu identitas yang masih berlaku

  1. a. Registrasi (mengisi buku tamu) b. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker c. Pencarian data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu d. Pencarian publikasi pada ruang layanan

Senin-Jumat, pukul 08.00 - 15.30 WIB (Istirahat Pukul 12.00 - 13.00)

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan koleksi perpustakaan dalam media cetak

lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Tercetak"