Perpustakaan (Perpustakaan Tercetak dan Perpustakaan DIgital)

  1. 1. Pengguna layanan datang langsung ke ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Padang Sidempuan
  2. 2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. 3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. -1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS.
  2. 2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS.
  3. 3.Pengguna layanan mengisi buku tamu
  4. 4. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline untuk penggunaan loker.
  5. 5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan berikut: a. Layanan Perpustakaan Tercetak 1). Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak. 2). Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka. 3).Pengguna layanan mengambil tas pada loker dan kartu identitas di resepsionis, kemudian pulang. b. Layanan Perpustakaan Digital 1). Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada aplikasi perpustakaan online. 2). Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim publikasi softcopy pada aplikasi perpustakaan online.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pustaka Tercetak dan Pustaka Digital

-

Kotak saran dan Email bps1277@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan (Perpustakaan Tercetak dan Perpustakaan DIgital)"