Unit Pengaduan

  1. Adanya keluhan dan pengaduan pasien/ keluarga tentang pelayanan di RSUD Tagulandang

  1. 1. Pengaduan dalam jam kerja a. Pasien/ keluarga/ masyarakat mengajukan pengaduan ke unit pengaduan b. Petugas menerima pengaduan di unit pengaduan dan mengolah isi pengaduan yang disampaikan c. Petugas pengaduan memberikan jawaban terhadap pengaduan yang dapat diselesaikan langsung di unit pengaduan d. Jika pasien/ keluarga/ masyarakat puas, maka masalah selesai dan dicatat di buku laporan e. Jika pasien/ keluarga/ masyarakat tidak puas, petugas pengaduan melanjutkan ke penanggung jawab penyelesaian pengaduan (Kepala Seksi Pelayanan dan Rekam Medis) f. Penanggungjawab pengaduan menanggapi isi pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSUD Tagulandaang g. Jika pasien/ keluarga/ masyarakat puas, maka masalah selesai dan di catat di buku laporan h. Jika pasien/ keluarga/ masyarakat masih belum puas, maka dilakukan mediasi dengan Direktur RSUD Tagulandang dan hasilnya di catat dalam buku laporan
  2. 2. Pengaduan diluar Jam Kerja a. Pasien/ keluarga/masyarakat menyampaikan pengaduan dapat difasilitasi oleh perawat untuk menyampaikan keluhan/ pengaduan b. Perawat menanggapi pengaduan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di RSUD Tagulandang c. Jika pasien/keluarga/ masyarakat puas, maka masalah selesai dan dicatat dalam buku laporan d. Jika pasien/ keluarga/ masyarakat tidak puas, perawat menganjurkan pasien/ keluarga/ masyarakat untuk datang ke uni pengaduan pada hari kerja e. Unit pengaduana menindaklanjuti pengaduan seperti tata cara pelayanan pengaduan langsung
  3. Pelayanan Pengaduan Tidak Langsung Kotak Saran a. Pasien/ keluarga/ masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran yang sudah dipasang disetiap unit pelayanan, baik rawat inap maupun rawat jalan b. Petugas pengaduan membuka kotak saran 1 x dalam sebulan pada minggu ke II (dua) disaksikan oleh: - Kepala Seksi Pelayanan dan Rekam Medis - Perawat c. Petugas pengaduan mengumpulkan dan merekap isi pengaduan dalaam buku laporan d. Laporan pengaduan dievaluasi dan ditindaklanjuti dalam rapat direksi maksimal 1 minggu setelah kotak saran dibuka

Senin – Kamis 08.00 – 14.00
Jumat 08.00 – 12.00


Tidak dipungut biaya

Buku Pengaduan

Kotak Saran
Survey Kepuasan Masyarakat/ Kuisioner


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pengaduan"