Pelayanan Perpustakaan

No. SK: 39c Tahun 2023

  1. KTP/SIM/PASPOR/dsb yang masih berlaku
  2. email aktif

  1. Offline. Pengguna layanan datang ke BPS Sitaro
  2. Pengguna mengisi buku tamu
  3. Pengguna menemui petugas pada Unit PST
  4. Pengguna akses buku cetak
  5. Online. Pengguna diarahkan/mandiri akses sitarokab.bps.go.id

5 Menit Setelah Mendaftar

Tidak dipungut biaya

Layanan Koleksi Offline dan Online

Kotak Saran


pengaduan.bps.go.id


bps7108@bps.go.id


082298994746

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sitarokab.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"