Verifikasi Hibah Bantuan Keuangan Parpol

No. SK: 793 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keputusan Tentang kepengurusan Parpol yang dilegalisir Ketum dan Sekjend
  3. NPWP
  4. Surat Keterangan/ Autentifikasi Perolehan Suara dan Kursi dari KPU Legalisir
  5. Nomor Rekening Parpol
  6. Proposal/ RAB Prioritas Pendidikan Politik
  7. Laporan Realisasi Bantuan 1Tahun Sebelumnya Yang Telah Diaudit BPK
  8. Pernyataan Memberikan Keterangan Yang Benar Bermeterai oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara

  1. Prosedur Standar Pelayanan Verifikasi Hibah Bantuan Keuangan Parpol Sesuai SOP Verifikasi Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Waktu penyelesaian pelayanan 2 ( dua ) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Hasil Verifikasi Hibah Bantuan Keuangan Parpol

- Kunjungan langsung

- Email : bakesbangpol@surakarta.go.id

- Web : https://bakesbangpol.surakarta.go.id/

- Instagram : @bakesbangpolsolo

- No telp Bakesbangpol (0271) 636564

- ULAS.

- https://bit.ly/3DSHuhp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Hibah Bantuan Keuangan Parpol"