Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran

No. SK: 970/77/BKD-2022

  1. Pertanggungjawaban APBD yang telah ditandatangani pihak yang berwenang

  1. BUD Menerima Laporan Keuangan SKPD Staf melakukan Verifikasi administrasi LRA Bulanan SKPD;
  2. Kasubbid Akuntansi Penerimaan/ Analis Keuangan Pusat dan Daerah Melaksanakan Rekonsiliasi dan identifikasi data penerimaan SKPD pada laporan realisasi anggaran SKPD dengan data akutansi penerimaan SKPD;
  3. Kasubbid Akuntansi Pengeluaran/ Analis Keuangan Pusat dan Daerah Melaksanakan Rekonsiliasi dan identifikasi data pengeluaran SKPD pada laporan realisasi anggaran SKPD dengan data akutansi pengeluaran SKPD;
  4. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Membuat laporan realisasi anggaran konsolidasi bulanan dan laporan realisasi anggaran bulanan Pemerintah Daerah Kab. Solok;
  5. Analis Keuangan Pusat dan Daerah menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Bulanan Pemerintah Kabupaten Solok;
  6. Analis Keuangan Pusat dan Daerah menyampaikan dan mengirim LRA Bulanan Hard Copy dan Soft Copy;
  7. Staf mengarsipkan laporan realisasi anggaran bulanan SKPD dan laporan realisasi anggaran Pemda;

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Bukti Setoran, Rekening Koran dan BIX, Laporan Realisasi, BKU Penerimaan dan SPJ Fungsional, Dokumen SP2D, LRA dari masing OPD, SP2B dan SP3B (Dana BLUD dan Dana BOS)

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

Telp : 07553133931340

Email : bkd.solokkab@gmail.com

             bkd@solokkab.go.id

Website : http://bkd.solokkab.go.id

Facebook : bkdkabsolok@gmail.com

Youtube : BKD Kab Solok

Instagram : bkdkabsolok


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store