Layanan Perpustakaan Tercetak

  1. Memiliki alamat email aktif dan/atau nomor whataspp aktif

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Pencarian data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu
  3. Pencarian publikasi pada ruang layanan

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai

Tidak dipungut biaya

Jasa pelayanan koleksi perpustakaan dalam media cetak

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui kotak saran dan pengaduan pada ruang Pelayanan Statistik Terpadu atau di website: https://pengaduan.bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Tercetak"