No. SK: 01042022/1509/KPGTAHUN2022
a.Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 - 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Subdirektorat Rujukan Statistik
b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Statistik
Pengguna Layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bungo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store