Rekomendasi Statistik

No. SK: 01042022/1509/KPGTAHUN2022

  1. KTP atau SIM
  2. Surat Permohonan Kegiatan Statistik
  3. Formulis FS3 dan FKPA

  1. Pengguna dapat mengajukan melaluui web : romantik.bps.go.id

a.Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 - 30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala Subdirektorat Rujukan Statistik

b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Statistik

Pengguna Layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bungo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Statistik"