Konsultasi Statistik

No. SK: 01042022/1509/KPGTAHUN2022

  1. KTP atau SIM

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bungo

a)Pengguna Layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Bungo

Lantai 1

b) Pengguna Layanan mengisi buku tamu dengan identitas yang masih berlaku c) Pengguna layanan melakukan konsultasi penyelenggaraan kegiatan statistik

d) Kepada pejabat/pegawai yang bertugas pada unit layanan konsultasi dan rekomendasi statistik

e) Pejabat/pegawai yang bertugas tersebut memberikan layanan konsultasi

f) penyelenggaraan kegiatan Statistik kepada pengguna layanan menggunakan Formulir

Survei Statistik Khusus (FS2K)

g) Pengguna Layanan menyampaikan FS2K hasil konsultasi kepada pejabat/ pegawai yang bertugas

Tidak dipungut biaya

Konsultasi statistik

Pemgguna Layanan Datang Langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bungo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"