-
Tidak dipungut biaya
2. Standar Pelayanan Pemberian PM1 Pembuatan/ Peningkatan Hak atas Tanah dan Balik Nama Surat Tanah
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store