Pelayanan Penunjang Radiologi

  1. Pasien Rawat Jalan 1. Pasien BPJS a) Pasien mendaftar ke tempat pendaftaran dengan membawa rujukan dari Faskes I dan mendapatkan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) b) Pasien menuju ke poliklinik yang dituju dan mendapatkan pengantar pemeriksaan radiologi c) Pasien membawa pengantar pemeriksaan radiologi
  2. Pasien Rawat Jalan Pasien Umum a) Pasien mendaftar ke tempat pendaftaran b) Pasien menuju ke poliklinik yang dituju dan mendapatkan pengantar pemeriksaan radiologi c) Pasien melakukan pembayaran di kasir sesuai dengan jenis pemeriksaan d) Pasien membawa pengantar pemeriksaan radiologi
  3. Pasien Rawat Inap 1. Petugas datang ke Instalasi radiologi dengan membawa pengantar dari ruangan perawatan 2. Melengkapi syarat administrasi yang telha ditentukan

  1. 1. Pasien/ keluarga melakukan pendaftaran 2. Pasien/ keluarga mendaptkan SEP untuk pasien BPJS 3. Pasien/ keluarga melakkukan pembayaran di kasir 4. Pasien/ keluarga mendapatkan kuitansi (untuk pasien umum) 5. Pasien disiapkan untuk pemeriksaan radiologi dan menandatangani persetujuan tindakan 6. Radiografer melakukan screening sebelum dilakukan pemeriksaan radiologi 7. Radiografer melakukan pelayanan radiologi sesuai dengan permintaan pemeriksaan 8. Selama proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan dari Dokter Spesialis Radiologi 9. Setelah selesai proses pemeriksaan radiologi, radiografer melakukan identifikasi dan evaluasi hasil radiografi

Shift Pagi: Pukul 08.00 – 14. 00
Berlaku 1 x 24 jam untuk pelayanan radiologi pada
kasus darurat


1. Pasien Umum

Foto Polos Abdomen Rp. 135.000

Foto Genu Ap dan Lat Rp. 135.000

Foto Thorax Rp. 135.000

USG Rp. 125.000


2. Pasien BPJS

Tidak membayar, hanya melengkapi administrasi



Pelayanan radiologi bagi pasien selama 24 jam

Email : rsudtagulandang@gmail.com
Kotak Saran
Kuisioner/ Survey Kepuasan Masyarakat
Contac Person: 081-356-799949 (Unit Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang Radiologi"