I. Layanan Pemberian Izin Pemberangkatan Peserta Pemagangan ke Luar Negeri

  1. a. Persyaratan Administrasi • KTP (masa berlaku minimal 2 tahun di tempat seleksi diadakan, jika penduduk pendatang) • Kartu Keluarga • Kartu Kuning (Ak1) • Akte Kelahiran • Sertifikat latihan kerja > 160 jam pelajaran I pengalaman kerja di bidang teknik lebih dari 6 bulan bagi lulusan non-teknik • ljazah SD, SLTP, SLTA dan 03/51 • Raport SLTA • Surat Keterangan Sehat dari Dokter • Surat izin orang tua/wali/istri • Surat pernyataan belum pernah ikut magang ke Jepang bermaterai • Pas foto 4x6 dan 3x4 masing-masing 5 (lima) lembar • Surat rekomendasi RT, RW, dan Kelurahan • Poto keluarga berlatar belakang rumah ukuran 3R 2 lembar b. Persyaratan Khusus • Pria/Wanita • Lulusan SMK Teknis lebih dari 18 tahun dan lebih dari 26 tahun saat seleksi • Lulusan SMA lebih dari 18 tahun 6 bulan dan lebih dari 26 tahun saat seleksi • Untuk profesi Wanita Perawat Lansia (Caregiver) usia maksimal 28 tahun • Tidak buta warna • Tidak bertato/bekas tato • Tidak bertindik/bekas tindik (Pria) c. Persyaratan Teknis • Lulusan SLTA I sederajat • Lulus tes matematika • Lulus kesamaptaan tubuh • Lulus tes ketahanan fisik • Lulus wawancara • Lulus medical check up

  1. a. Tahapan Seleksi • Pemeriksaan kelengkapan dan keaslian dokumen administrasi awal - Oleh tim Daerah • Tes Matematika Dasar - Oleh tim pusat Kemnaker ft lmJapan • Kesamaptaan Tubuh - Oleh tim Pusat dibantu Daerah • Tes Ketahanan Fisik - Oleh tim Pusat dibantu Daerah • Wawancara - Oleh tim Pusat Kemnaker ft lmJapan • Tes Kesehatan (medical check up) - Oleh RS atau Laboratorium Klinlk yang diakui Kemnaker dan lM Jepang. • Tes Bahasa Jepang b. Tahapan Pelatihan Prapemberangkatan • Pelatihan Prapemberangkatan tahap I - Dilaksanakan Pre-test terlebih dahulu - Ruang belajar difasilitasi oleh panitia daerah - Guru bahasa Jepang disediakan oleh pusat - Evaluasi sikap peserta berlaku sistem gugur - Akomodasi dan konsumsi ditanggung oleh peserta • Pelatihan Prapemberangkatan tahap II - Ruang belajar difasilitasi oleh pusat - Guru bahasa Jepang disediakan oleh pusat - Evaluasi sikap peserta berlaku sistem gugur - Akomodasi dan konsumsi dibiayai oleh pusat - Seluruh dokumen persyaratan asli masih harus dibawa

5 (lima) hari kerja

 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh hari) kerja 

13 (tiga belas) hari kerja untuk tahapan seleksi

10 (sepuluh) hari kerja pendalaman materi dan 2 (dua) bulan pelatihan di tahap I (pelaksanaan di daerah) dan 2 (dua) bulan pelatihan untuk tahapan prapemberangkatan tahap II (pelaksanaan di pusat)



Tidak dipungut biaya namun untuk biaya medical check up, pembuatan paspor, biaya hidup selama pelatihan di daerah, biaya perjalanan dari daerah ke tempat latihan pusat, biaya Visa, dan bekal awal (kurang lebih 10.000 Yen) dipersiapkan oleh peserta


Pemberangkatan Peserta Pemagangan Luar Negeri (Program Kerjasama dengan IM Jepang)

Call Center: 1500630, bantuan.kemnaker.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "I. Layanan Pemberian Izin Pemberangkatan Peserta Pemagangan ke Luar Negeri"