Pelayanan Penunjang Gizi

  1. A. Pasien Rawat Jalan 1) Pasien sudah mendaftar dan mendapat nomor register 2) Pasien datang ke Klinik Gizi sebagai rujukan dari klinik lain 3) Bagi pasien yang bukan merupakan rujukan dari dokter, pasien mendaftar terlebih dahulu di bagian pendaftaran
  2. B. Pasien Rawat Inap Telah dilakukan skrining atau penapisan oleh perawat ruangan

  1. A. Rawat Jalan 1. Pasien datang dari poliklinik atas perintah dokter yang memeriksa 2. Pasien menuju Klinik Gizi 3. Ahli Gizi yang bertugas di Klinik Gizi melakukan skrining dan asesmen gizi, kemudian memberikan konsultasi gizi kepada pasien
  2. B. Rawat Inap 1) Kegiatan Asuhan Gizi a. Pasien yang dirawat di ruang rawat inap, atas perintah dokter yang memeriksa untuk memperoleh diet sesuai dengan penyakitnya b. Ahli Gizi melakukan skrining gizi, mengkaji hasil pengukuran antropometri, fisik klinis dan hasil pemeriksaan penunjang c. Bila hasil skrining dan pengkajian data menunjukkan pasien berisiko malnutrisi maka dilanjutkan dengan proses asuhan gizi terstandar d. Ahli Gizi ruang rawat inap memesan diet pasien ke Pelayanan Makanan Instalasi Gizi e. Ahli Gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien f. Ahli gizi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap :- Asupan makanan pasien - Antropometri - Data fisik klinis - Hasil pemeriksaan penunjang
  3. - Asupan makanan pasien - Antropometri - Data fisik klinis - Hasil pemeriksaan penunjang

a. Rawat Jalan :
Hari Senin s/d Jumat
Pk. 08.00 s/d selesai pelayanan sesuai jam kerja
b. Rawat Inap
Pelayanan gizi oleh Ahli Gizi ruang rawat inap :
Setiap hari Pk 08.00 s/d selesai pelayanan sesuai jam
kerja
c. Pelayanan makanan di ruang rawat inap :
1. Shift Pagi : Pk. 05.30 s/d 13.00 WITA
2. Shift Sore : Pk. 17. 00 WITA


a. Rawat Jalan :
b. Rawat Inap pasien BPJS: Sudah termasuk dalam
tanggungan perawatan
Biaya Karcis: Rp. 25.000
c. Rawat Inap pasien Umum:
Perawatan rawat inap/ Hari Rp. 55.000
Konsultasi gizi untuk rawat inap: Rp. 25.000



Pelayanan Gizi

Email: rsudtagulandang@gmail.com
Kotak Saran
Kuisioner/Survei Kepuasan Masyarakat
Contac Person: 081-356-799949 (Unit Pengaduan)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penunjang Gizi"