Perpustakaan Tercetak

No. SK: 0021/3209/KPG/2023

  1. Membawa Kartu Identitas yang masih berlaku

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan Kartu Identitas
  3. Pencarian data pada aplikasi PST
  4. Pencarian publikasi pada ruang pelayanan

Senin-Jumat, pukul 08.00 - 15.30 WIB (istirahat 12.00-13.00)

Tidak dipungut biaya

Koleksi Perpustakaan Dalam Media Cetak

pengaduan.bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan Tercetak"