No. SK: B-752/BPS/7315.01/XI/2018
Pelayanan Komunikasi Langsung dengan Petugas Pelayanan Statistik Terpadu (PST) selama 5 hari kerja
• Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 15.30 WITA
• Jumat : Pukul 08.00 – 16.00 WITA
Pelayanan Komunikasi secara Online melalui pesan/chat yang dikirimkan serta dibalas secara otomatis oleh
Chatbot (24 jam sehari)
Tidak dipungut biaya
Jasa Konsultasi Statistik dan Jasa Konsultasi Produk BPS
Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Kabupaten Pinrang.
Telp. : (0421) 921021
WhatsApp : 0852-3244-8912 (Almira)
Email : bps7315@bps.go.id
Layanan Pengaduan :
https://www.lapor.go.id/
https://s.bps.go.id/bpspinrang_pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store