Pelayanan Kesehatan Tuberculosis

No. SK: 440/SK/028/2022

  1. KARTU BEROBAT
  2. KTP
  3. BPJS
  4. REKAM MEDIS

  1. a.Pelanggan melakukan proses pendaftaran, b.Setelah mendapatkan nomor antrian pelanggan diarahkan ke ruanga khusus c.Pelanggan dipanggil oleh petugas untuk dilakukan pengkajian awal, Tekanan Darah, Penimbangan BB, dan Cek Sputum dahak apabila sudah memasuki Follow Up bulan Ke 2, Ke 5, dan Akhir pengobatan. d.Pelanggan mendapatkan perawatan / tindakan pemeriksaan khusus kesehatan TBC sesuai SOP yang sudah ditetapkan.

15 Menit

a. BPJS  Rp 0,-

b. Umum  Rp 10.000,- untuk pendaftaran awal selanjutnya Rp 0,- setelah masuk program


a.Konsultasi. b.Pemeriksaan Laboratorium. c.Pengobatan.

1. Pengaduan Langsung

2. Melalui kotak saran yang telah di sediakan

3. Melalui WA nomor  08882632430

4. Instagram : puskesmassapuran

5. Lapor Bupati Wonosobo: https://laporbupati.wonosobokab.go.id/ 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tuberculosis"