Layanan Konsultasi Statistik Secara Luring

No. SK: 128/6/ TAHUN 2023

  1. Pengguna berkunjung langsung ke PST BPS Kabupaten Bulukumba
  2. Pengguna layanan memiliki email yang masih aktif
  3. Pengguna mengisi buku tamu
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik atau mencari pustaka cetak yang dibutuhkan

  1. Pengguna mengunjungi PST
  2. Pengguna mengisi buku tamu dan menunggu dilayani
  3. Pengguna menyampaikan permintaan pelayanan kepada petugas atau permintaan akses pustaka
  4. Petugas memberikan informasi yang diminta pengguna
  5. Pengguna mendapatkan hasil layanan baik tersedia atupun tidak, kemudian mengisi buku tamu dan feedback hasil konsultasi

Waktu penyelesaian 1 hari

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

aduan dapat dilaporkan ke https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs/beranda apabila ditemukan pelanggaran berupa pungli atau gratifikasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bulukumbakab@bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik Secara Luring"