Surat keterangan pindah datang

No. SK: 060/016/2022

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. KTP Asli
  3. Surat Pindah Dari Daerah Asal
  4. SKCK Dari Daerah Asal
  5. Fotokopi KK dan KTP
  6. Blangko KTP Dari RT/RW
  7. Blangko KK Dari RT/RW
  8. Fotokopi Akta Nikah jika sudah menikah
  9. Fotokopi AktaCerai Jika Sudah Cerai

  1. Pemohon menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke meja pelayanan.
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas pemohon apabila berkas sudah lengkap dan sesuai petugas akan memproses permohonan. Apabila berkas permohonan kurang maka akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki dan dilengkapi kekurangannya.
  3. Petugas memproses permohonan sampai terbentuk dokumen dengan tanda tangan Pejabat berwenang dan cap Kelurahan.

-

Tidak dipungut biaya

Blangko Pindah Datang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan pindah datang"