1. Pasien datang sampai diperiksa oleh dokter maksimal 5 menit
2. Pelayanan di IGD maksimal 6 jam dengan catatan :
a. -Tersedia tempat tidur yang sesuai dengan kasus dan kelasnya
b. - Kondisi pasien stabil untuk dipindahkan
c. -Tidak termasuk lamanya waktu operasi di kamar operasi IGD
1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
2. Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas VIP / VVIP pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kab. Jombang
3. Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 tahun 2022 tentang Tarif Layanan kelas 3 pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kab. Jombang
1. Pelayanan Diagnosis dan penanganan permasalahan pada jalan nafas (airway problem), ventilasi pernafasan ( breathing problem ) dan sirkulasi 2. Pelayanan Resusitasi dasra, penilaian disability . penggunaan obat , EKG, Defibrilasi 3. Pelayanan Evakuasi dan Rujukan antar Fasyankes 4. Pelayanan Bedah Emergensi 5. Pelayanan Ambulans
Web site: https://rsudjombang.jombangkab.go.id
Web pengaduan: https://sapa.rsudjombang.id
Email : rsudjombang@yahoo.co.id
Telepon . (0321) 865716
WA / SMS Center : 081216039777
LAPOR.GO.ID
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store