No. SK: 341/KPG TAHUN 2022
Jangka waktu bergantung pada issu yang dikonsultasikan dengan durasi maksimal 1 jam
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
2) Layanan dengan cara online melalui website
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap
3) Layanan dengan cara online melalui WhatsApp
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 1 (satu) hari kerja untuk respon awal dari konsultasi yang dilakukan.
4) Layanan dengan cara online melalui Email
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak email diterima.
Tidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik
Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Mamuju
Website : Saran Pengaduan Online dan Rating Petugas Layanan (SPATULA) http://s.bps.go.id/saran-pengaduan-sulbar
E-mail : bps7604@bps.go.id
SMS/WhatsApp : 0812-1000-7604
SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id, Twitter @lapor1708, Instagram @lapor1708, Facebook lapor1708
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store