Layanan konsultasi statistiik

  1. Mengisikan data diri pada buku tamu

  1. 1. Pengunjung datang ke PST BPS Kabupaten Kubu Raya. 2. Mendatangi resepsionis. 3. Mengisi buku tamu dan menentukan pilihan layanan. 4. Menerima pelayanan sesuai jenis layanan yang dipilih (konsultasi statistik). 5. Pengunjung/tamu pulang.

tiga hari kerja

Tidak dipungut biaya

konsultasi statistiik

Nomor pengaduan: 089502257546

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan konsultasi statistiik"