No. SK: B-323/02400/HK.200/07/2022
1) Layanan dengan cara kunjungan langsung
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya
selesai.
2) Layanan dengan cara online
a. Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja
b. Konsultasi statistik akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi pelayanan jika pengguna layanan tidak merespon kembali selama 3 (tiga) hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik
Pengaduan Langsung : PST BPS Kabupaten Wajo
Email : bps7313@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store