Permohonan Surat Izin Perceraian

No. SK: 13 tahun 2023

  1. Formulir Permohonan dilampiri Data Dukung antara lain KTP, KK, Akta Cerai, Akta/ surat Kematian, fotocopy surat Keputusan Pwengadilan Agama apabila calon pengantin masih dibawah umur dan data dukung lainya
  2. Mendaftarkan permohonan perceraian ke KUA Kecamatan Pekuncen

  1. Pemohon menyerahkan formulir permohonan dan data dukung
  2. Petugas melaksanakan verifikasi data dukung
  3. petugas membuat surat Dispensasi Cerai dan diserahkan kepada pemohon setelah ditandatangani oleh Camat Pekuncen

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Permohonan surat izin perceraian

Lapak aduan Banyumas telpon 08112626116, Kontak langsung ( 0281 ) 6439329

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Izin Perceraian"