· Pemagangan Dalam Negeri
Merupakan jangka waktu penyelenggaraan pemagangan. Adapun jangka waktu proses pendaftaran dan seleksi diatur langsung oleh masing-masing perusahaan penyelenggara pemagangan
· Pemagangan Luar Negeri
5 (lima) hari dibutuhkan untuk proses pendaftaran. Adapun 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan, atau lebih merupakan waktu penyelenggaraan pemagangan
Apabila melalui SO/LPKS, dipungut biaya yang besarnya bervariasi tergantung pada SO/LPKS tersebut
Pendaftaran peserta pemagangan dalam negeri, Pendaftaran peserta pemagangan luar negeri
Call Center: 1500630, bantuan.kemnaker.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store