Layanan Konsultasi Statistik

  1. Kartu Identitas

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Pontianak
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS Kota Pontianak
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu dan mengambil nomor antrian
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
  6. Pengguna layanan dapat lanjut pada layanan penjualan publikasi/data mikro/peta digital wilayah kerja statistik jika akan melakukan pembelian secara offline/langsung maupun online
  7. Pengguna layanan dapat langsung pulang

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi produk dan kegiatan statistik BPS

Kotak saran dan pengaduan di Kantor BPS Kota Pontianak

Website : pengaduan.bps.go.id 

E-mail : bpshq@bps.go.id 

Telp. : (0561) 736471

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store