Konsultasi Statistik

  1. 1. datang langsung ke PST BPS : membawa identitas diri (KTP, SIM, dll), mengisi buku tamu
  2. 2. online : memiliki email aktif, memiliki no wa aktif

  1. Pengguna layanan mengunjungi PST BPS Kulon Progo dan mengisi buku tamu
  2. Pengguna layanan meletakkan barang bawaan di loker
  3. Pengguna layanan mengajukan permohonan layanan konsultasi statistik
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi statistik dengan petugas pelayanan
  5. Pengguna layanan mendapatkan informasi kegiatan statistik, ketersediaan data yang diperlukan
  6. Pengguna yang akan melakukan konsultasi online dapat mengirim permohonan konsultasi melalui email bps3401@bps.go.id atau melalui whatsapp yang telah diberitahukan
  7. Pengguna layanan online menyampaikan konsultasi melalui email maupun whatsapp dan akan mendapatkan informasi kegiatan statistik, dan ketersediaan data yang diperlukan melalui balasan email dan chat di whatsapp
  8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik

Layanan dengan cara kunjungan langsung, Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai

Layanan dengan cara online ,Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja
setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Pengaduan langsung : kotak saran dan pengaduan di depan PST/perpustakaan BPS Kabupaten Kulon Progo

http://s.bps.go.id/pengaduanBPSKP

email : bps3401@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email, whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"