Pembuatan Data Target PAD

No. SK: 970/ /BKD-2022

  1. -

  1. Kasubid Pendataan dan Penetapan menugaskan Staf untuk menghimpun usulan Target PAD dari masing-masing SKPD.
  2. Kabid Pendapatan menghimpun usulan target PAD dari masing-masing SKPD dan membuat data Target PAD.
  3. Kasubid Pendataan dan Penetapan memeriksa dan memaraf data target PAD serta menyerahkan kepada Kabid Pendapatan.
  4. Kabid Pendapatan memeriksa dan memaraf data target PAD serta menyerahkan kepada Sekretariat BKD
  5. Sekretaris BKD memeriksa dan memaraf data target PAD serta menyerahkan kepada Kepala BKD.
  6. Kabid Pendapatan menugaskan Kasubid Pendataan dan Penetapan untuk membukukan Data Target PAD sesuai SKPD masing-masing dan menyebarluaskannya.
  7. Kasubid Pendataan dan Penetapan menugaskan Staf untuk mendokumentasikan, membukukan data Target PAD sesuai SKPD masing-masing dan menyebarluaskan.
  8. Staf mendokumentasikan, membukukan data target sesuai SKPD masing-masing dan menyebarluaskan.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Tersedianya Data Target PAD

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

Telp : 07553133931340

Email : bkd.solokkab@gmail.com

             bkd@solokkab.go.id

Website : http://bkd.solokkab.go.id

Facebook : bkdkabsolok@gmail.com

Youtube : BKD Kab Solok

Instagram : bkdkabsolok


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store