Pelayanan Statistik Terpadu Online

No. SK: Nomor 96 Tahun 2022

  1. Memiliki kartu identitas yang masih berlaku
  2. Nomor telepon atau alamat email pengguna layanan yang masih aktif

  1. Pengguna layanan menghubungi layanan melali telepon/email.
  2. Petugas pelayanan mengkonfirmasi layanan yang dibutuhkan pengguna layanan.
  3. Jika pengguna layanan membutuhkan publikasi, maka petugass pelayanan akan mengarahkan untuk mengunduh pada website BPS Kabupaten Mukomuko.
  4. Jika penguna layanan membutuhkan konsultasi, maka petugas pelayanan akan memberikan layanan, namun jika diperlukan konsultasi mendalam, maka petugas pelayanan akan menghubungi subject matter (SM) untuk membantu memberikan layanan konsultasi melalui telepon ataupun email.
  5. Jika penguna layanan membutuhkan data dalam bentuk tabel, maka petugas pelayanan memberikan data yang diminta sesuai ketersediaan data yang ada. Jika dibutuhkan waktu untuk menyediakan data yang diminta tersebut dikarenakan ada proses pengolahan oleh SM, maka petugas pelayanan harus memberikan informasi perkiraan waktu data siap diberikan.

1. Via Telepon : 5 menit atau sesuai kebutuhan pengguna

2. Via Email : Maksimal 7 hari kerja 

3.Permintaan data dalam bentuk tabel dibutuhkan proses oleh pengolahan oleh subject matter, waktu tunggu maksimal 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Koleksi Pustaka Digitas (Publikasi dalam bentuk softcopy, Konsultasi Statistik dan Tabulasi Data

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di Kantor BPS Kabupaten Mukomuko

BPS Kabupaten Mukomuko Website : ppid.bps.go.id (Pilih wilayah Kabupaten Mukomuko)

E-mail : bps1706@bps.go.id

Telepon : 073771633

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp : (0737) 71633 Email : bps1706@bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Statistik Terpadu Online"