No. SK: 0081/33/TAHUN 2022
Pengguna layanan akan dilayani 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai
Berbayar sesuai PP No.7 Tahun 2015 Tentang PNBP BPS
Hardcopy/softcopy publikasi BPS
Pengaduan ihe
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store