Waktu diperlukan untuk memeriksa berkas dari pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Aplikasi Lapor atau langsung ke pelayanan kantor kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store