Permintaan Usulan Target PAD

No. SK: 970/ /BKD-2022

  1. -

  1. Kasubid Pendataan dan Penetapan membuat konsep surat permintaan usulan target PAD ke masing-masing SKPD.
  2. Staf mengetik konsep surat permintaan usulan target PAD.
  3. Kasubid Pendataan dan Penetapan memeriksa dan memaraf draf Surat Permintaan Usulan Target PAD dan menyerahkan kepada Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah
  4. Kabid pengelolaan Pendapatan memeriksa dan memaraf draf Surat Permintaan Usulan Target PAD dan menyerahkan kepada Sekretaris BKD.
  5. Sekretaris BKD memeriksa dan memaraf draf Surat Permintaan Usulan Target PAD dan menyerahkan kepada Kepala BKD.
  6. Kepala BKD menugaskan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah untuk di tindaklanjuti.
  7. Kabid pengelolaan Pendapatan menugaskan Kasubid Pendataan dan Penetapan untuk menyebarkan Surat permintaan Usulan Target PAD.
  8. Kasubid Pendataan dan Penetapan menugaskan staf untuk mendokumentasikan dan menyebarkanluaskan Surat permintaan Usulan Target PAD
  9. Staf Pendataan dan Penetapan mendokumentasikan Surat Permintaan Usulan Target PAD dan menyebarkan kepada staf secretariat BKD untuk disebarluaskan
  10. Staf sekretariat BKD menyebarluaskan Surat permintaan usulan target PAD.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Permintaan Usulan Target PAD

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

Telp : 07553133931340

Email : bkd.solokkab@gmail.com

             bkd@solokkab.go.id

Website : http://bkd.solokkab.go.id

Facebook : bkdkabsolok@gmail.com

Youtube : BKD Kab Solok

Instagram : bkdkabsolok


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store